Reviews
0 %
User Score
Rate This
Descriptions:
Polresta Padang musnahkan barang bukti tangkapan kasus peredaran Narkoba yang disiga dari enam orang pelaku. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023)
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni 9 kilogram ganja kering serta 174 gram sabu. Pemusnahan BB tersebut dilakukan petugas dengan cara dibakar dan diblender.