
Padang, SumbarsatuTV - Adanya laporan masyarakat ke Bawaslu, berkaitan baliho dan spanduk yang dibuatkan KPU Sumbar, seakan-akan ada keberpihakan, dibantah tegas Yanuk Sri Mulyani.
Berita Terkait:
Ketua KPU terpilih menggantikan Amnasmen tersebut mengatakan, pertimbangan untuk menggabungkan desain dan materi APK dari seluruh Paslon menjadi 1 dalam desain billboard, serta videotron adalah pertimbangan kesetaraan. Selain itu, juga atas pertimbangan keadilan bagi masing-masing Paslon.
Ia juga mengatakan, jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi Paslon.
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- LIVE : Penetapan Panitia Khusus atas LHP BPK RI terhadap Kinerja PT.Balairung Citra Jaya Sumbar
- LIVE : Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan ramperda
- Nasrul Abit Blak-blakan di Kopi Pahit Hidayat
- Hidayat Siapkan Alokasi Anggaran Rp 1 Milyar untuk Pembangunan Kecamatan Nanggalo