
Padang, SumbarsatuTV.com - Tujuh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat akan ditinggal kepala daerahnya karena cuti untuk mengikuti pilkada 2020. Posisi kepala daerah di masing-masing daerah itu akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs).
"Yang melaksanakan pilkada itu ada 13 kabupaten/kota dan provinsi. Namun yang kursi kepala daerahnya kosong karena dua-duanya pasangan kepala daerah ikut pilkada hanya tujuh daerah. itu yang akan dipimpin penjabat". Kata Irwan, Selasa pagi ini.
Berita Terkait:
Irwan mengatakan, Pjs itu akan menjabat hingga dilantikanya kepala daerah definitif setelah pilkada nanti. Pejabat yang ditunjuk menjadi Pls juga diminta menjaga netralitas saat pilkada.
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- Nasrul Abit Blak-blakan di Kopi Pahit Hidayat
- Hidayat Siapkan Alokasi Anggaran Rp 1 Milyar untuk Pembangunan Kecamatan Nanggalo
- Datangi DPRD, Tokoh Masyarakat Minta Jalan Kambang-Muaralabuh Dilanjutkan
- Ketua Pansus Perda AKB Sumbar, Sayangkan Penutupan GOR Haji Agus Salim