
Padang, SumbarsatuTV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyita sebanyak 2 kilogram sabu dari seorang pengedar.
Berita Terkait:
- Buron 6 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya Akhirnya Menyerahkan Diri
- Terlibat Penganiayaan Hingga Tewas, Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buronan Polisi
- Cegah Serangan Lanjutan, Polda Sumbar Kirim 1 SSK Brimob ke Solok Selatan
- DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
- Ungkap Kasus Pembunuhan, DPRD Hingga Ninik Mamak Tanjung Gadang Apresiasi Polres Sijunjung
"Dengan pengungkapan 2 kilogram sabu ini, kami menyelamatkan 10 ribu masyarakat generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, S.Ik didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (9/2) di Mapolda Sumbar.
Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini, ditangkap di depan Bank BRI Jl. M. Hatta Kelurahan Cupak Tangan Kecamatan Pauh.
- Satreskrim Polres Sijunjung Bekuk Pelaku Pembunuhan di Medan
- Bantu Gempa Sulbar, Kemensos Keluarkan isi Logistik Gudang
- Danrem 032 Wirabraja, Orang Pertama Penerima Vaksin COVID-19 di Sumbar
- Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, Dua Tewas, Dua Masih Dicari
- Dalam Semalam, 3 Polsek di Dharmasraya Amankan 17 Pejudi dan Bandar Togel