
DHARMASRAYA, SumbarsatuTV.com - Jajaran Satresnarkoba Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil menangkap dua Orang Pemuda Jorong Lagan Jaya 1 Kenagarian Sipangkur Kecamatan Tiumang, Selasa (22/09) dinihari, sekikitar jam 00.15 WIB yang diduga memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,penangkapan tersebut dipimpin lansung oleh Kasat resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH,
Berita Terkait:
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kasat resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH,saat di temui di rungannya siang tadi (selasa/22/09)mengatakan memang benar sekali.anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengaman dua orang laki laki"Kedua tersangka masing-masing atas nama SP alias ST(38) dan TMA alias T (20) ditangkap di Jorong Koto Indah Kenagarian Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai,".
Lebih jauh ia mengungkapkan, pada saat penangkapan petugas juga berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa empat paket sedang dan 12 paket kecil narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu siap edar yang dibungkus dengan plastik bening dan disimpan dalam dua bungkus rokok milik kedua tersangka.
- WhatsApp Mendadak Nongol di Status Pengguna, Ternyata ini Motifnya
- Beredar Luas Video Penembakan Deki Golok yang Picu Amuk Massa ke Mapolsek Sungai Pagu
- Viral, Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
- Fauzi Bahar : Aturan Pakaian Muslim Sejak Zaman Saya, Kok Baru Jadi Masalah Sekarang?
- Menikmati Kebun Strawberry di Alahan Panjang Solok