
Padang Panjang, SumbarsatuTV.com - Polres Padang Panjang terus laksanakan kegiatan Operasi Yustisi berupa pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), guna Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang, Senin (21/9) pukul 08.00 Wib.
Berita Terkait:
Kapolres Padang Panjang mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Pusat Padang Panjang, dan juga diimbangi oleh para kapolsek sejajaran Polres Padang Panjang di wilayahnya masing-masing, Adapun kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Padang Panjang beserta personil sebanyak 25 orang gabungan dg TNI, Polri, dan Pol PP “kata Kapolres.
Kegiatan ini pun bertujuan untuk mensosialisikan kepada masyarakat tentang Perda Gubernur Sumbar
Perda Prov.Sumbar No 14/SB/2020 Tentang Persetujuan Terhadap Ran Perda AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi Perorangan, Pelaku usaha dan Instansi pemerintah agar masyarakat mematuhi Perda tsb.
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- LIVE : Penetapan Panitia Khusus atas LHP BPK RI terhadap Kinerja PT.Balairung Citra Jaya Sumbar
- LIVE : Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan ramperda
- Nasrul Abit Blak-blakan di Kopi Pahit Hidayat
- Hidayat Siapkan Alokasi Anggaran Rp 1 Milyar untuk Pembangunan Kecamatan Nanggalo