
Menjalang tahun baru 2021, Tim gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan Petugas Dinas Kesehatan Pemkab Dharmasraya, melakukan Razia narkoba dan tes urine di tempat hiburan malam karoke tanpa izin yang berada di kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada Sabtu Malam minggu dini hari (27/12) dalam kegiatan tersebut di lakukan pemerikasan dan tes urine kepada pengunjung dan pemandu lagu karoke tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH.
Berita Terkait:
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH yang di temui awak media setelah melakukan Razia narkoba dan tes urine,mengatakan kami dari Tim gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan Petugas Dinas Kesehatan Pemkab Dharmasraya,melakukan Razia narkoba dan tes urine di tempat hiburan malam karoke tanpa izin yang berada di kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya. Tujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba menjelang tahun baru 2021 ini.
Ada berapa lokasi tempat hiburan malam yang di lakukan Razia Narkoba dan tes urine yang berada di kecamatan Pulau Punjung ini di antara di jalan lintas sumatera kilometer 9 Nagari Gunung selasi Kecamatan Pulau Punnjung ini. Diduga kerena bocor informasi tentang adanya Razia Narkoba dan tes urine ini, beberapa tempat hiburan karoke tanpa izin kami temukan dalam keadaan tutup.
- Faisal Basri Usul Toyota Avanza cs Bebas PPnBM Permanen
- Hamdani Dilantik Sebagai Pj.Gubernur Sumbar
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- Penerapan Pendidikan Agama Berkerifan Lokal di Kelompok Silat Palito Hati
- Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak Ijin Galian Tambang C di Pariaman