
Sejumlah barang bukti kendaraan laka lantas yang saat ini berada di halaman barang bukti polres Dhamasraya kasus pelanggaran telah selesai pengurusannya, pemilik kendaraan sudah bisa mengambilnya sesuai dengan prosedur dan aturannya.
Hal tersebut di sampai kan Kapolres Dhamasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui kasat Lantas IPTU Feri Yuzaldi SH di dampingi Kanit Laka Lantas Polres Dhamasraya Ipda Alfurqan yang di sampaikan di ruangan laka lantas polres Dhamasraya pada hari selasa (03/10) mengatakan bagi masyarakat merasa sebagai pemilik kendaraan segera mengambil kendaraannya di unit laka lantas Polres Dhamasraya.
Berita Terkait:
“Pengambilan kendaraan, kita berikan rentang waktu satu bulan kedepan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat” kendaraan yang menjadi barang bukti tercatat puluhan unit kendaraan roda dua dalam kasus kecelakaan lalulintas dan juga terjaring dalam razia dengan bermacam pelanggaran, dimana saat ini belum diambil pemilik ataupun keluarganya.
Ada puluhan unit kendaraan yang saat ini menjadi barang bukti dari berbagai macam pelanggaran di Satlantas Polres Dhamasraya yang belum diambil pemiliknya. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun belum juga diambil” terangnya.
- Hamdani Dilantik Sebagai Pj.Gubernur Sumbar
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- Penerapan Pendidikan Agama Berkerifan Lokal di Kelompok Silat Palito Hati
- Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak Ijin Galian Tambang C di Pariaman
- [DISKUS] PERUSDA APAKAH MAMPU MENJADI SUMBER KEUANGAN PAD SUMBAR