
Padang, SumbarsatuTV- Kuasa hukum keluarga korban Guntur Abdurrahmah meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadili anggota Polres Solok Selatan yang menembak salah seorang warga hingga tewas. Menurut Guntur, Kapolri harus membuktikan janji bahwa hukum tidak hanya tajam kepada masyarakat di bawah.
Berita Terkait:
"Kami mendesak agar Kapolri menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku sehingga masyarakat yakin hukum itu tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tapi hukum mampu memberikan keadilan kepada siapa saja dan menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu," kata Guntur, saat konferensi pers di Padang, Jumat (29/1).
Selain itu, kuasa hukum yang telah mendapat mandat dari keluarga korban atas nama Deki Susanto juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan jaminan perlindungan kepada keluarga Deki. Karena saat ini keluarga korban merasa ketakutan dan terintimidasi dalam upaya mencari perlindungan hukum.
- Hamdani Dilantik Sebagai Pj.Gubernur Sumbar
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- Penerapan Pendidikan Agama Berkerifan Lokal di Kelompok Silat Palito Hati
- Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak Ijin Galian Tambang C di Pariaman
- [DISKUS] PERUSDA APAKAH MAMPU MENJADI SUMBER KEUANGAN PAD SUMBAR