
Padang, SumbarsatuTV.com - Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sepertinya sudah bisa diterapkan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi sudah memberikan nomor registrasi atas Perda yang telah disahkan DPRD Sumbar pada 11 September lalu.
Berita Terkait:
“Alhamdulillah, sudah ada kejelasan. Sudah ada surat dari Kemendagri hari ini,” kata Ketua Pansus Perda AKB, Hidayat, kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Mengutip surat dari Kemendagri, Hidayat menyebutkan, Perda itu diberi nomor registrasi 6-124/2020.
- WhatsApp Mendadak Nongol di Status Pengguna, Ternyata ini Motifnya
- Beredar Luas Video Penembakan Deki Golok yang Picu Amuk Massa ke Mapolsek Sungai Pagu
- Viral, Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
- Fauzi Bahar : Aturan Pakaian Muslim Sejak Zaman Saya, Kok Baru Jadi Masalah Sekarang?
- Menikmati Kebun Strawberry di Alahan Panjang Solok