
Padang, SumbarsatuTV.com - Pilkada serentak 2020 di Sumatera Barat, akan berlangsung di 13 kabupaten kota dan satu Pilkada Gubernur. Dalam catatan KPU Sumbar, ada 49 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU. KPU Pasaman masih memperpanjang masa pendaftaran calon, karena hanya satu calon yang mendaftar.
Berita Terkait:
“Hingga batas akhir pendaftaran tanggal 6 kemarin, hanya ada satu pasangan Calon. Sesuai aturan yang berlaku, maka kabupaten Pasaman melakukan penundaan tahapan dan membuka kembali pendaftaran tangga 10-11 September 2020, Saat ini ada masa sosialisasi, sebelum masa pendaftaran dimulai, sesuai pasal 102 ayat 2a PKPU 3 tahun 2017,” kata Amnasmen kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Meski demikian, diyakini tidak akan ada perubahan jumlah calon di Pasaman, karena partai tersisa, yakni Gerindra dan Hanura juga dipastikan tak bisa mengusung calon sendiri. Hal ini berpotensi munculnya Pilkada lawan kotak kosong di daerah itu.
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- LIVE : Penetapan Panitia Khusus atas LHP BPK RI terhadap Kinerja PT.Balairung Citra Jaya Sumbar
- LIVE : Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan ramperda
- Nasrul Abit Blak-blakan di Kopi Pahit Hidayat
- Hidayat Siapkan Alokasi Anggaran Rp 1 Milyar untuk Pembangunan Kecamatan Nanggalo