
Padang, SumbarsatuTV.com - Aksi massa menolak UU Cipta Lapangan Kerja di Gedung DPRD Sumatera Barat sempat diwarnai keributan. Massa terlibat lempar botol dan berusaha merusak kawat berduri yang dipasang petugas.
Berita Terkait:
Hingga pukul 17.00 Wib, aksi masih berlangsung meski hujan lebat mengguyur. Massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Padang, berkumpul dan berorasi di tengah jalan depan gedung dewan. Mereka tak diperkenankan masuk areal gedung dewan, karena petugas menutup akses masuk dengan pagar berduru.
Berulang kali polisi menyerukan agar massa menahan diri. “Tolong, jangan anarkis. Sekali lagi, kami meminta adik-adik tetap tidak melakukan aksi anarkis,” kata petugas kepolisian dari atas pengeras suara. Himbauan itu seperti tak mendapat respon, karena massa tetap melakukan aksi lempar botol. Sasarannya, petugas dan anggota DPRD yang berusaha menemui massa.
Polisi sudah meminta massa membubarkan diri. Tepat ada pukul 18:00 massa sepakat untuk membubarkan diri dengan damai, dengan syarat Pihak DPRD Sumatera Barat harus segere mengeluarkan surat pernyataan menolak pengesahan UU omnimbus law