Padang, SumbarsatuTV.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020, Rabu (16/9/20). Komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran DPS Sumbar adalah sebanyak 3.691.592 orang. Pemutakhiran dilakukan dari 15 Juli sampai 13 Agustus. Penetapan ini dirapat plenokan secara terbuka dlalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara (DPS) pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 tingkat Provinsi Sumatera Barat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Pangeran Beach Hotel.
Berita Terkait:
Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara mengataan total jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 dan pemilih perempuan sebanyak 1.869.641 jumlah pemilih. Total ada 3.691.592 pemilih untuk pilkada mendatang. "Rekap yang dilakukan berasal dari 179 kecamatan, 1158 nagari/desa/kelurahan yang ada di Sumbar. Jumlah pemilih terbanyak dari Kota Padang dengan jumlah pemilih sebanyak 615.307 pemilih dan untuk jumlah pemilih yang paling sedikit ada di Kota Padang Panjang dengan 40.197 pemilih," jelasnya.
Lebih lanjut landasan melaksanakan coklit lalu, menurutnya, ada dua data yang digunakan. Yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir tahun 2019. Kemudian data itu disinkronkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- LIVE : Penetapan Panitia Khusus atas LHP BPK RI terhadap Kinerja PT.Balairung Citra Jaya Sumbar
- LIVE : Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan ramperda
- Nasrul Abit Blak-blakan di Kopi Pahit Hidayat
- Hidayat Siapkan Alokasi Anggaran Rp 1 Milyar untuk Pembangunan Kecamatan Nanggalo