
Untuk pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemic covid 19 Tim Satgas Penertiban Masker Polres Dharmasraya,Sumatera Barat melakukan Razia dan penertiban masker di Pasar Pulau Punjung pada hari minggu (25/10) yang di pimpin lansung Kabagops Polres Dharmasraya Kompol H. Rifa'i, SH yang di dampingi oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi,SH Bersama anggota Polres Dhamasraya.
Kapolres Dhamasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. Melalui Kabagops Polres Dhamasraya Kompol H. Rifa'i, SH yang di dampingi oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi,SH yang di temui awak media saat melakukan Razia dan penertiban masker di Pasar Pulau Punjung, mengatakan pelaksanan penertiban masker "Adaptasi Kebiasaan Baru" Produktif dan Aman dari Covid-19 di Pasar Baru Pulau Punjung ini. Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten. Dhamasraya, kusus di tempat keramaian seperti pasar dan sekaligus percontohan penerapan Pilot Project " Adaptasi Kebiasaan Baru kemudian dengan adanya Peraturan Daerah Perda nomor 6 tahun 2020 Propinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Maka dengan adanya Perda tersebut kami dari Polres Dhamasraya terus malakukan soslisasi dan penertiban masker di masa pandemic covid 19. Bentuk - bentuk kegiatan dan tindakan "Adaptasi Kebiasaan Baru" sesuai Protokol Kesehatan yang dilakukan di Pasar Baru Pulau Punjung, melakukan pengecekan Suhu Badan pedagang dan Pengunjung pasar di depan pintu masuk pasar. Mengatur pedagang jaga jarak Fisik (Phisycal Distancing) antara pedagang ke pedagang dan pedagang dengan pembeli. Menyediakan Galon berisikan Air untuk Cuci tangan dan Sabun di pintu - pintu masuk Pasar Baru Pulau Punjung, Seluruh Pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker setiap aktifitasnya tampa kecuali.
Mewajibkan bagi Pedagang/pengunjung selalu menjaga kebersihan lingkungan Pasar, melakukan teguran bagi Pengunjung Pasar yang berkedapatan tidak memakai Masker dan tidak diperkenangkan memasuki Pasar. Memberi himbauaan mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara berkeliling kedalam pasar Pulau Punjung dan melalui alat pengeras suara di Pos Pengamanan Pasar.
Bagi warga yang akan memasuki wilayah pasar Pulau Punjung wajib pakai masker,dan mematuhi protocol Kesehatan
Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk mematahui Protokol Kesehatan dan Wajib Menggunakan masker kemudian jaga Kesehatan di masa pandemic covid 19 saat ini ucap Kompol H. Rifa'i, SH.
Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk mematahui Protokol Kesehatan dan Wajib Menggunakan masker kemudian jaga Kesehatan di masa pandemic covid 19 saat ini ucap Kompol H. Rifa'i, SH.
- Faisal Basri Usul Toyota Avanza cs Bebas PPnBM Permanen
- Hamdani Dilantik Sebagai Pj.Gubernur Sumbar
- Besok, KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
- Penerapan Pendidikan Agama Berkerifan Lokal di Kelompok Silat Palito Hati
- Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak Ijin Galian Tambang C di Pariaman