
Padang, SumbarsatuTV - Calon Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, diperiksa Bawaslu Sumbar Minggu (6/12/2020). Mahyeldi yang juga Wali Kota Padang, diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pidana Pemilu yang menyeret nama Alfiadi, Kepala Satpol PP Kota Padang, yang notabene adalah ASN bawahan Mahyeldi di Pemko Padang.
Berita Terkait:
Alfiadi ditenggarai membayarkan uang sewa Posko Pemenangan pasangan Mahyeldi-Audy untuk Pilgub Sumbar. Kasusnya dilaporkan ke Bawaslu oleh salah seorang warga bernama Defrianto Tanius, aknir November lalu.
“Sekaitan laporan netralitas ASN di Kota Padang. Diperiksa lebih kurang satu jam. Yang ditanya ya sekaitan soal netralitas ASN dan kemudian berkaitan dengan posko pemenangan Mahyeldi Audy,” kata Mahyeldi usai pemeriksan.
- WhatsApp Mendadak Nongol di Status Pengguna, Ternyata ini Motifnya
- Beredar Luas Video Penembakan Deki Golok yang Picu Amuk Massa ke Mapolsek Sungai Pagu
- Viral, Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
- Fauzi Bahar : Aturan Pakaian Muslim Sejak Zaman Saya, Kok Baru Jadi Masalah Sekarang?
- Menikmati Kebun Strawberry di Alahan Panjang Solok