
Bukittinggi, SumbarsatuTV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Total empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait:
"Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).
Dua anggota Harley yang baru ditetapkan tersangka itu berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Kedua orang tersebut diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
- WhatsApp Mendadak Nongol di Status Pengguna, Ternyata ini Motifnya
- Beredar Luas Video Penembakan Deki Golok yang Picu Amuk Massa ke Mapolsek Sungai Pagu
- Viral, Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
- Fauzi Bahar : Aturan Pakaian Muslim Sejak Zaman Saya, Kok Baru Jadi Masalah Sekarang?
- Menikmati Kebun Strawberry di Alahan Panjang Solok