
Padang, SumbarsatuTV - Sebanyak 469 orang petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Padang Sumatera Barat, reaktif COVID-19 setelah melakukan Rapid Test. Rapid test menjadi salah satu keharusan bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Berita Terkait:
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, angka 469 orang itu merupakan angka sementara, belum semua petugas KPPS yang melakukan Rapid Tes.
“Baru 13.600 petugas KPPS yang Rapid Test. Dari jumlah itu, 469 diantaranya reaktif," kata Riki kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
- WhatsApp Mendadak Nongol di Status Pengguna, Ternyata ini Motifnya
- Beredar Luas Video Penembakan Deki Golok yang Picu Amuk Massa ke Mapolsek Sungai Pagu
- Viral, Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
- Fauzi Bahar : Aturan Pakaian Muslim Sejak Zaman Saya, Kok Baru Jadi Masalah Sekarang?
- Menikmati Kebun Strawberry di Alahan Panjang Solok