
Padang, Komisi Informasi Sumatera Barat kembali menggelar Anugerah Badan Publik yang ke 6. Tahun 2020 ini sebanyak 236 badan publik dari 10 kategori berpartisipasi dalam mengisi kuisoner penilaian. Dalam tahapannya, Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan proses penilaian, mulai dari verifikasi kuisioner, website, data dukung, visitisasi dan presentasi oleh badan publik. Hasilnya 16 badan publik dinyatakan berpredikat informatif.
Berita Terkait:
- 47 Batang Kayu Illegal Logging Disita Polsek Pulau Punjung, Dharmasraya
- Ketua Pansus Perda AKB Sumbar, Sayangkan Penutupan GOR Haji Agus Salim
- Doni Monardo Positif COVID-19
- Viral, Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
- Fauzi Bahar : Aturan Pakaian Muslim Sejak Zaman Saya, Kok Baru Jadi Masalah Sekarang?
Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebutkan tahun 2020 ini jumlah penerima predikat informatif mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Komisi Informasi Sumatera Barat mengapresiasi badan publik yang terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi sebagaimana implementasi UU No. 14 Tahun 2008. Tahun lalu 13 Badan publik dianugerahi berpredikat informatif, tahun ini mengalami peningkatan menjadi 16 badan publik, badan publik apa saja ? tunggu pengumumannya,” kata Tanti endang Lestari, yang juga sebagai ketua panitia monitoring dan evaluasi badan publik 2020.
- Sutan Riska-DP.Labuan Ditetapkan Pasangan Terpilih Bupati Dharmasraya Sumbar
- Resmi Jadi Presiden, Biden dan Keluarga Mulai Masuk Gedung Putih
- Bukukan Angka 760, Ronaldo Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Muka Bumi
- Cantiknyo..Tuan Mudae Mekar Sempurna di Cagar Alam Maninjau
- DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri